Sabtu, 20 Oktober 2018

Profesionalisme dan Kode Etik

Sebelum saya memberikan salah satu isu dari berita profesionalisme dan kode etik. Saya akan memberikan sedikit keterangan apa itu profesionalisme dan kode etik.

PROFESIONALISME
Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional, dan profesional berarti melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok yang d isebut profesi, artinya pekerjaan tersebut bukan pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka. Jika profesi diartikan sebagai pekerjaan dan isme  sebagai pandangan hidup, maka profesional dapat diartikan sebagai pandangan untuk selalu berfikir, berpendirian, bersikap dan bekerja sungguh-sungguh, kerja keras, bekerja sepenuh waktu, disiplin, jujur, loyalitas tinggi dan penuh dedikasi demi keberhasilan pekerjaannya. Jadi pada dasarnya profesionalisme berkenaan dengan sikap peduli baik terhadap klien atau pun terhadap profesinya, Seperti yang diungkapkan oleh David H. Maister bahwa profesionalisme adalah terutama masalah sikap, bukan seperangkat kompetensi. Seorang professional sejati adalah  seorang teknisi yang peduli.

KODE ETIK PROFESIONAL
Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
  • Kode etik profesi merupakan sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi,  sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalanggan social).
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaanyang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi dilain instansi atau perusahaan.
Berita Profesionalisme

SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengapresiasi langkah Polda Jateng yang memberikan penanganan komprehensif terhadap anggota polisi yang kecanduan narkoba. Sejumlah satuan dan bidang di kepolisian dilibatkan tak hanya untuk memberi efek jera tetapi juga mengembalikan fisik dan mentalnya.

“Program ini pertama kali dilakukan di Jawa Tengah. Di polda-polda lain ada tapi tidak komprehensif di sini (Polda Jateng), biasanya dilaksanakan oleh Biddokes saja. Padahal permasalahan narkoba itu kompleks, bukan hanya pada kecanduan, tapi juga disiplin, bagaimana masalah keluarga, dan lain-lain,” kata Plt Direktur Rehabilitasi Medik BNN Brigjen Pol dr Budiono, di Semarang, Jumat (12/10/2018).



Menurut dia, penanganan kasus narkoba semestinya juga dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan banyak pihak. BNN saat melaksanakan rehabilitasi juga seara komprehensif dan holistik sehingga melibatkan semua stakeholder.  Untuk anggota Polri yang teribat kasus narkoba hendaknya bukan hanya menjadi tanggung jawab Bidokkes atau Satuan Reserse Narkoba, melainkan harus dilakukan secara terpadu.

“Nah di sini saya sangat apresiasi dengan Bapak Kapolda Jateng, karena lintas fungsi sudah terlibat. Ini menjadi role model bagi kami. Bukan karena di sini paling banyak (anggota teribat narkoba) tapi model layanan rehabilitasi yang komprehensif baru di sini yang kami lihat. Ini menjadi pilot project nanti kita akan tularkan ke polda-polda yang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, menyampaikan, penanganan anggota Polri yang terjerat kasus narkoba dimulai dari laporan masing-masing polres jajaran. Oknum personel langsung dicokok oleh petugas Propam Polda Jateng untuk menjalani persidangan internal. Setelah diputuskan bersalah dan menjalani hukuman, oknum tersebut wajib mengikuti rehabilitasi di rumah sakit.

“Rehabilitasi masuk rumah sakit di sini (RS Bhayangkara) selama dua minggu. Kegiatannya tentunya penyembuhan dari sisi medis. Kemudian juga mental (diajak) ke masjid, Salat Tahajud dan sebagainya,” kata Condro, di sela peresmian instalasi rehabilitasi medik di RS Bhayangkara Semarang.

Selesai menjalani rehabilitasi medik selama dua pekan, pecandu narkoba itu dibawa ke Markas Komando Satuan Brimob Polda Jateng untuk mengikuti latihan fisik. “Kemudian dibawa ke Brimob. Kita latih fisik (mereka) supaya sehat lagi fisiknya. Itu (latihan fisik) satu minggu,” jelasnya.

Setelah mengikuti latihan fisik, oknum polisi tersebut akan dijemput oleh pimpinan masing-masing untuk memberikan efek jera. Tak berhenti di situ, bagian SDM Polda Jateng akan terus melakukan pemantauan agar oknum bersangkutan tak kembali jatuh ke lembah hitam narkoba.

Berita kode etik

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi PKB Muhammad Lukman Edy mendesak Mahkamah Kehormatan DPR segera menggelar rapat internal membahas dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto karena diduga terlibat korupsi proyek e-KTP.

Desakan itu dikemukakan menanggapi tertundanya rapat konsultasi antara MKD dengan seluruh ketua fraksi di DPR untuk membahas nasib Setnov.

"Untuk apa rapat konsolidasi. Sudah rapat internal saja MKD," ujar Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/11).


Lukman mengatakan, rapat konsultasi bukan kewenangan MKD, melainkan kewenangan pimpinan DPR. Rapat konsultasi dianggap tidak perlu karena perwakilan fraksi sudah berada di dalam MKD.

"Orang yang diutus di MKD sudah merupakan perwakilan fraksi. Untuk apa lagi pakai rapat-rapat konsultasi," ujarnya.

Lihat juga:

Lukman menilai MKD terkesan tidak responsif dalam menangani dugaan pelanggatan etik Setnov. Padahal, publik sampai saat ini memperdebatkan status Setnov sebagai Ketua DPR.

"Saya kira harus jadi prioritas rapat ya. Terserah keputusan apa MKD. Kalau tidak, MKD tidak responsif," ujar Lukman.

Lukman menambahkan, PKB menyerahkan sepenuhnya mekanisme pergantian Setnov kepada fraksi Golkar. Akan tetapi, ia berharap, Golkar juga menghormati mekanisme yang ada di DPR.

Lihat juga:

MKD sudah mulai melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setnov meski tidak ada laporan masyarakat. Hal itu dilakukan karena pelanggaran etik yang dilakukan Setnov menyangkut institusi DPR.

Setnov terindikasi melanggar etik karena sudah ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Setnov diduga melanggar sumpah dan jabatan Ketua DPR dalam menjalankan tugasnya sebagaimana tertuang dalam pasal 87 UU MD3 dan pasal 37 Tatib DPR.

komentar : 
menurut saya untuk berita profesionalisme harus benar-benar di analisis secara tajam dari berbagai sisi dan seorang wartawan harus benar benar detail dalam memaparkan sebuah berita. Namun, tidak harus dijelaskan secara panjang lebar karena itu akan membuat pembaca menjadi bosan. disitulah tugas seorang profesionalisme dimana dia harus menjelaskan secara singkat,padat, dan jelas.

untuk berita profesionalisme diatas menurut saya dari segi analisis dan risetnya sudah cukup akurat.
Namun masih ada beberapa aspek yang masih kurang di gali dan juga dalam pemaparan beritanya terlalu panjang. 

untuk berita kode etik menurut saya sudah sangat akurat dan juga dalam pemaparan sudah padat,singkat,dan jelas. saat membaca berita kode etik di atas sangat terlihat jelas bahwa dalam pengambilan data saat riset di ambil dengan detail dan dianalisi sangat tajam.

Daftar Pustaka : 
  •  https://tirzarest.wordpress.com/2014/03/17/profesionalisme-dan-kode-etik-profesional/
  • https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171123143332-32-257612/mkd-didorong-segera-rapat-internal-sikapi-etik-setya-novanto
  • https://daerah.sindonews.com/read/1345755/22/penanganan-polisi-pecandu-narkoba-di-jateng-bakal-diadopsi-daerah-lain-1539344443


Share:

Jumat, 12 Oktober 2018

Agony ber-Tuhan atau Agony ber-Agama ?!

Oleh : Syarif Amien

Manusia berfikir dan Tuhanpun tertawa
( Milen Kundera )

Pada mulanya adalah Sabda dan Sabda ada bersama Tuhan, dan Sabda adalah Tuhan.
Tapi kini kita menyaksikan, kekeliruan dunia dan kita harus memahami tanda-tandanya (signals), meskipun semuanya tampak kabur, seakan-akan melebur bersama kehendak buruk kejahatan
( Umberto Eco )

Dinamisasi pemikiran kini menjadi keniscayaan dalam menjalani kehidupan, terlebih dalam melaksanakan kehidupan beragama. Berhadapan dengan Agama berarti juga seakan berhadapan dengan keterbatasan, pembatasan, dan batasan itu sendiri. Ketika sebuah kajian keilmuan (agama) menjadi suatu hal yang a taken for granted maka kejumudan sedang menanti di depan mata. Permenungan dalam berfikir bukanlah sekedar mengisi waktu luang untuk menghasilkan sebuah alibi spekulatif, ia meminta resiko, taruhan, dan permasalahan. Dan hidup adalah masalah itu sendiri. Pengolahan akal yang mendominasi pada masa Islam klasik telah menghasilkan pluralitas intelektual yang dinamis dan progressif. Namun entah sunnatullah ataukah kelalaian penguasa menjadikan akal kembali ke ranah periferi dan inferiority. Representasi yang begitu kokoh dalam Agony berfikir terbingkai dalam sosok Nietzsche yang permenungannya menjadi Agony yang tak berujung hingga mengawali dengan pertanyaan dan di akhiri dengan pertanyaan kembali. Permenungan manusia seolah tereduksi hanya sebatas material belaka yang penuh dimensi artifisialitas. Kesadaran akan dinamitas perkembangan pemikiran (keagamaan) meniscayakan adanya progresivitas dalam hidup dan kehidupan beragama, meski tidak dapat dinegasikan perbedaan antara agama dan (pemikiran) keagamaan. Namun, sejauh menjauhkan dari kungkungan dogmatis, peran akal tak dapat di abaikan eksistensinya.

Gelincang bangkitnya potensialitas akal kini menjadi momok yang begitu menakutkan bagi klan yang menganggap agama telah berakhir dan sudah mapan. Polisi-polisi agama kian hadir dalam menbendung arus tumbuh kembangnya kekuatan akal yang sejatinya merupakan anugerah terindah Tuhan dalam membentuk dunia hidup yang berTuhan. Akal dalam konteks ini berperan sebagai medium imanen dalam menghadirkan kesadaran nilai dan makna keagamaan transcendental. Dan Tuhan sebagai ghayah al a’dzom dalam perjalanan panjang nan berkelok-kelok ini. Tuhan tidak bisa terlukiskan hanya dengan simbol-simbol belaka yang berdampak pada pendangkalan terhadap Tuhan itu sendiri.

Tuhan, dalam era sekarang tidak jarang tereduksi menjadi tuhan-tuhan kecil artificial yang terlukiskan dalam beberapa symbol yang berupaya untuk menghadirkan (presentation). Hal ini jelas terlihat dalam beberapa eksponen seperti sajadah, tasbih, baju koko, peci, -bahkan- bendera dengan iringan dentuman takbir yang menggema. Kekuatan dari simbolitas tersebut tidak dapat dibuktikan substansinya meskipun menimbulkan efek kesadaran pada individu hingga menimbulkan daya pikat, pesona, bahkan daya sihir yang hadir namun pada dasarnya kesadaran individu pada daya tersebut bersifat palsu (false consciousnees). Sekali lagi karena Tuhan berada pada batas di luar tak teragukan lagi.

AGAMA, TUHAN DAN FETISISME
Agama serta aktivitas manusia didalamnya tidak dapat dipisahkan dengan dunia objek sebagai medium, melalui objek itulah, kontruksi ihwal ketuhanan, kesucian dan spiritualitas menjadi kokoh. Imajinasi keagamaan di manifestasikan melalui citra yang ditampilkan dan makna yang dihasilkan oleh objek-objek tersebut. Objek buatan manusia dalam konteks tertentu berfungsi sebagai kendaraan (vehicle) imanen dalam menghadirkan kesadaran nilai atau makna keagamaan transendental. Objek pada konteks itu  hanya berfungsi sebagai cara mediasi spiritual. Objek-objek itu tidak hanya melegitimasi komunikasi dan interaksi dengan yang transenden,  tetapi mengukuhkan kehadiran yang transenden secara simbolis. Dalam konteks yang lain, objek-objek tersebut tidak hanya berperan sebagai mediasi, melainkan beralih fungsi menjadi menghadirkan (to presentation). Dan peralihan tersebut menjadikannya sebagai objek fetis (fetish object).

Fetis, berasal dari bahasa portugis, feitico dan dari bahasa latin, factitius, yang bermakna artifisial atau buatan. Pengertian awalnya adalah meniru melalui tanda. Terminologi tersebut juga merujuk kepada makna daya pikat, pesona dan kekuatan. Louise J Kaplan mendefinisikan fetisisme sebagai “ keyakinan dan penggunaan fetis-fetis magic, objek natural atau objek buatan yang diyakini memiliki kekuatan melindungi pemiliknya. Hal itu disebabkan muatan spirit yang dikandung dalam objek tersebut”. Sigmund Freud mereduksi makna Fetisisme menjadi semacam sebuah kecenderungan seksual. Segala bentuk objek natural atau buatan yang digunakan  untuk menghasilkan kepuasan seksual disebut objek fetis. Kekuatan, daya pesona dan daya pikat direduksi oleh Freus sehingga semuanya bermuara pada kepuasan seksual.

Fetisisme dapat dipandang sebagai cara menggunakan tanda untuk menghasilkan efek-efek tertentu. Dengan demikian, fetisisme dapayt dipandang sebagai sebuah fenomena semiotik atau fenomena pertandaan, yaitu penggunaan tanda-tanda tertentu pada objek-objek kultural yang seakan-akan merepresentasikan atau bahkan menghadirkan sebuah kekuatan tertentu, meskipun tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, karena kekuatan yang dihassilkan fetisisme kontras dengan ilmu pengetahuan maka kesadaran yang disodorkannya bersifat palsu (false consciousness).
Fetisisme berkembang hampir disemua agama. Studi Annemarie Schimel tentang makna kesucian dalam agama-agama melukiskan secara komprehensif akan fenomena fetisisme dlam kehidupan beragama. Fetisisme dalam agama berkaitan dengan objek natural atau buatan –tasbih, misalnya- karena dianggap memiliki kekuatan, daya pesona dan daya pikat., bahkan terjadi dalam teks-teks suci.

TAUHID, MENEGASKAN TUHAN SEBAGAI EKSISTENSI MUTLAK
Bertuhan sekaligus bergama serta menjalankan ritualnya tidak mengasikan eksistensi manusia sebagai wujud real, melainkan sebagai peleburan sifat naasut lalu penyatuan dengan sifat laaahut –meminjam istilah Ibnu Khaldun- . ibadah adalah bukti konkrit kemanusian secara manusiawi. Sebuah kisah Nabi Musa As yang menginginkan pertemuan dengan Tuhan, lalu Tuhan berfirman “lepaskan dua sandalmu”, firman Tuhan tersebut menjadi “Dalalah” untuk tidak terjebak pada fetisisme.
Kalimat Tauhid adalah statement ikrar setia untuk tidak menghambakan diri kepada selain Tuhan yang maha Haq. Karena sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Al Qusyaeri dalam kitabnya “wakullu maa tashowwaro fii khoyaalika fa Allahu bikhilafi dzalik”, segala hal yang engkau imajinasikan serta engkau citrakan maka sejatinya Tuhan tidak seperti itu. Tabik !




Subang, kliwon Jumat, 11-oct-2019, menjelang hari santri


                                                  Syarif Amien.

Share: