Senin, 12 November 2018

IT Forensics


IT Forensics



Di Susun Oleh :

NAMA      :  Septian Ahmad Syadad
NIM          : 36116925

                       
PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016/201














KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr .wb.
         Puji syukur alhamdulilah kita panjatkan kehadiran Allah SWT, atas rahmat, taufik , hidayah dan karuNia-nya  yang telah di berikan , sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini. Shalawat dan salam tidak lupa kita curahkan kepada Nabi besar kita Muhammmad SAW yang telah membawa umat manusia dari jaman jahilliyah hingga jaman modern ini.
        penulis mengucapkan banyak terima kasih dengan setulus hati kepada bapak RIANA. M.kom selaku dosen pengampu mata kuliah analisa perancangan system informasi sehingga dengan penuh kesabaran tugas ini dapat terselesaikan.
       penulis menyadari tugas ini masih jauh dari  kata sempurna, untuk itu saran dan kritik sangat diharapkan untuk pengembangan yang lebih baik.
      Akhir kata, penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu, baik atas dukungan yang telah di berikan maupun atas respon positif dari para pembaca dalam penulisan tugas ini.

Wassalamualaikum wr.wb.
                                                                                                            jakarta, 12 November 2018
    Penulis

Septian Ahmad





ABSTRAK
 forensik atau kadang disebut komputer forensik yaitu ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Kegiatan forensik komputer sendiri adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan mempergunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. IT Forensik dibutuhkan untuk pengumpulan bukti dan fakta karena adanya tindakan kejahatan pelanggaran keamanan sistem informasi oleh para cracker atau cybercrime. Dengan menjaga bukti digital tetap aman dan tidak berubah, maka kasus hukum akan mudah diselesaikan. Kata kunci : IT, Forensik, Audit, Komputer








DAFTAR ISI :
Cover………………………………………………………………………………        1
Kata Pengantar..........................................................................................................       2
Abstrak……………………………………………………………………………...       3
Daftar Isi....................................................................................................................       4
A.    PENGERTIAN...................................................................................................       5
1.      TUJUAN DAN FOKUS FORENSIC KOMPUTER.........................................       5
2.          MANFAAT FORENSIC KOMPUTER.........................................................       5
B.     KEJAHATAN KOMPUTER..............................................................................       6
1.      CYBER LAW...................................................................................................       7
2.        INTERNAL CRIME......................................................................................       7
3.         EXTERNAL CRIME....................................................................................       8
C.     AUDIT IT................................................................................... ……………...9
1.      PENGERTIAN AUDIT IT............................................................................. 9
2.      ­­­­ SEJARAH SINGKAT AUDIT IT................................................................ 9
3.      .JENIS AUDIT IT......................................................................................... 11
4.      METODOLOGI AUDIT IT......................................................................... 11
5.      MANFAAT AUDIT IT................................................................................ 13
D.    KESIMPULAN……………………………………………………………...14
E.     DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………..15














A.    PENGERTIAN IT FORENSIC
IT Forensik merupakan ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan atau penylidikan  fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi
Beberapa definisi IT Forensics
1.      Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2.      Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3.      Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum.

1.      TUJUAN FORENSIC KOMPUTER
            Tujuan IT Forensics adalah untuk mendapatkan fakta - fakta objektif dari sistem informasi, karena semakin berkembangnya teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer. serta melakukan penyelidikan terstruktur sambil mempertahankan rantai didokumentasikan bukti untuk mencari tahu persis apa yang terjadi pada komputer dan siapa yang bertanggung jawab untuk itu. Peneliti forensik biasanya mengikuti suatu standar prosedur.
2.      MANFAAT FORENSIC KOMPUTER

1.      Organisasi atau perusahaan dapat selalu siap dan tanggap seandainya ada tuntutan hukum yang melanda dirinya, terutama dalam mempersiapkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan.
2.      Seandainya terjadi peristiwa kejahatan yang membutuhkan investigasi lebih lanjut, dampak gangguan terhadap operasional organisasi atau perusahaan dapat diminimalisir.
3.      Membantu organisasi atau perusahaan dalam melakukan mitigasi resiko teknologi informasi yang dimilikinya.
4.      Para kriminal atau pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum menjalankan aksi kejahatannya terhadap organisasi atau perusahaan tertentu yang memiliki kapabilitas forensik computer.


B.     KEJAHATAN KOMPUTER

Berbeda dengan di dunia nyata, kejahatan di dunia komputer dan internet variasinya begitu banyak, dan cenderung dipandang dari segi jenis dan kompleksitasnya meningkat secara eksponensial. Secara prinsip, kejahatan di dunia komputer dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Aktivitas dimana komputer atau piranti digital dipergunakan sebagai alat bantu untuk melakukan tindakan criminal.
2.      Aktivitas dimana komputer atau piranti digital dijadikan target dari kejahatan itu sendiri.
3.      Aktivitas dimana pada saat yang bersamaan komputer atau piranti digital dijadikan alat untuk melakukan kejahatan terhadap target yang merupakan komputer atau piranti digital juga.
       Beberapa contoh kejahatan yang dimaksud dan erat kaitannya dengan kegiatan forensic computer:
1.      Pencurian kata kunci atau "password" untuk mendapatkan hak akses.
2.      Penyadapan jalur komunikasi digital yang berisi percakapan antara dua atau beberapa pihak terkait.
3.      Penyelundupan file-file berisi virus ke dalam sistem korban dengan beraneka macam tujuan.
4.      Penyelenggaraan transaksi pornografi anak maupun hal-hal terlarang lainnya seperti perjudian, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, pengancaman, dll.
5.      Hacking, adalah melakukan akses terhadap sistem komputer tanpa izin atau dengan malwan hukum sehingga dapat menembus sistem pengamanan komputer yang dapat mengancam berbagai kepentingan.
6.      Pembajakan yang berkaitan dengan hak milik intelektual, hak cipta, dan hak paten.

1.      CYBER LAW
            Cyberlaw adalah hukum yang digunakan didunia maya (cyber space) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi suatu aspek yang berhubungan dengan orang atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat online dan memasuki dunia cyber atau duni maya. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban teknologi.
Cyber law erat lekatnya dengan dunia kejahatan. Hal ini juga didukung oleh globalisasi. Zaman terus berubah-ubah dan manusia mengikuti perubahan zaman itu. Perubahan itu diikuti oleh dampak positif dan dampak negatif.
2.      INTERNAL CRIME
            Kelompok kejahatan komputer ini terjadi secara internal dan dilakukan oleh orang dalam “Insider”. Contoh modus operandi yang dilakukan oleh “Insider” adalah:
1.      Manipulasi transaksi input dan mengubah data (baik mengurang atau menambah).
2.      Mengubah transaksi (transaksi yang direkayasa).
3.      Menghapus transaksi input (transaksi yang ada dikurangi dari yang sebenarnya).
4.      Memasukkan transaksi tambahan.
5.      Mengubah transaksi penyesuaian (rekayasa laporan yang seolah-olah benar).
6.      Memodifikasi software/ termasuk pula hardware.

3.      EXTERNAL CRIME
Kelompok kejahatan komputer ini terjadi secara eksternal dan dilakukan oleh orang luar yang biasanya dibantu oleh orang dalam untuk melancarkan aksinya.
Contoh kejahatan yang target utamanya adalah jaringan komputer atau divais yaitu:
·         Malware (malicious software / code
Malware adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, server atau jaringan komputer tanpa izin (informed consent) dari pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang mengganggu atau mengusik.
·         Denial-of-service (DOS) attacks
DoS adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.
·         Computer viruses
Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus murni hanya dapat menyebar dari sebuah komputer ke komputer lainnya (dalam sebuah bentuk kode yang bisa dieksekusi) ketika inangnya diambil ke komputer target.

·         Cyber stalking (Pencurian dunia maya)
Cyberstalking adalah penggunaan internet atau alat elektronik lainnya untuk menghina atau melecehkan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi.
·         Penipuan dan pencurian identitas
Pencurian identitas adalah menggunakan identitas orang lain seperti KTP, SIM, atau paspor untuk kepentingan pribadinya, dan biasanya digunakan untuk tujuan penipuan. Umumnya penipuan ini berhubungan dengan Internet, namun sering huga terjadi di kehidupan sehari-hari.
·         Phishing Scam
Dalam securiti komputer, phising (Indonesia: pengelabuan) adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi peka, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan. Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing ( memancing), dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.
·         Perang informasi (Information warfare)
Perang Informasi adalah penggunaan dan pengelolaan informasi dalam mengejar keunggulan kompetitif atas lawan. perang Informasi dapat melibatkan pengumpulan informasi taktis, jaminan bahwa informasi sendiri adalah sah, penyebaran propaganda atau disinformasi untuk menurunkan moral musuh dan masyarakat, merusak kualitas yang menentang kekuatan informasi dan penolakan peluang pengumpulan-informasi untuk menentang kekuatan. Informasi perang berhubungan erat dengan perang psikologis.
C.     AUDIT IT

1.      Pengertian Audit IT
Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual.
            Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.
2.      Sejarah Singkat Audit IT
            Audit IT yang pada awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit  (Electronic Data Processing) telah mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil dan murah.
            Pada tahun 1968, American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini pula para auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association (EDPAA). Tujuan lembaga ini adalah untuk membuat suatu tuntunan, prosedur, dan standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control Objectives diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control Objectives for Information and Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya menjadi Information System Audit (ISACA). Selama periode akhir 1960-an sampai saat ini teknologi TI telah berubah dengan cepat dari mikrokomputer dan jaringan ke internet. Pada akhirnya perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan perubahan pada audit IT.
3.      Jenis Audit IT

·         Sistem dan Aplikasi
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.
·         Fasilitas Pemrosesan Informasi
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.

·         Pengembangan Sistem
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
·         Arsitektur Perusahaan dan Manajemen TI
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
·         Client/Server, Telekomunikasi, Intranet, dan Ekstranet
Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.

4.      Metodologi Audit IT
            Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut :
1.      Tahapan Perencanaan.
Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
2.      Mengidentifikasikan reiko dan kendali.
Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
3.      Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti.
Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
4.      Mendokumentasikan.
Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.
5.      Menyusun laporan.
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.
Beberapa Alasan Dilakukannya Audit IT :
o   Kerugian akibat kehilangan data.
o   Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
o   Resiko kebocoran data.
o   Penyalahgunaan komputer.
o   Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan.
o   Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.

5.      Manfaat Audit IT
1.      Manfaat pada saat Implementasi
o   Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
o   Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
o   Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.

2.      Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)
o   Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
o   Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
o   Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
o   Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai  dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
o   Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
o   Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi  dan saran tindak lanjutnya.









KESIMPULAN
Jadi, IT Forensik dapat digunakan untuk membantu pihak kepolisian untuk mengungkap berbagai macam kejahatan-kejahatan komputer. Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memerangi cyber crime

SARAN 
Dikarenakan perkembangan dunia teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat, maka dibutuhkan juga suatu regulasi yang mengatur tentang keabsahan barang bukti digital. Terutama untuk mendukung proses forensik IT di Indonesia. Karena UU ITE yang dirasa belum terlalu mencakup seluruh kegiatan teknologi informasi dan komunikasi khususnya bidang forensik IT, maka saya selaku penulis menyarankan agar segera dibentuknya Peraturan Pemerintah/Perpu (atau apapun bentuknya) mengenai forensik IT. Hal ini berguna untuk meningkatkan kinerja sistem hukum kita agar lebih kuat, transparan, dan memberikan keprecayaan kepada masyarakat Indonesia.










DAFTAR PUSTAKA



Share:

Contoh Kasus Cyber Crime

KASUS 1
Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa computer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet.

Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.

Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.

KASUS 2
Kasus ini terjadi saat ini dan sedang dibicarakan banyak orang, kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan sekarang kasus ini sedang dalam proses.

Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.

Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.

KASUS 3
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Sumber : http://deluthus.blogspot.com/2011/02/8-contoh-kasus-cyber-crime-yang-pernah.html

Share:

Sabtu, 20 Oktober 2018

Profesionalisme dan Kode Etik

Sebelum saya memberikan salah satu isu dari berita profesionalisme dan kode etik. Saya akan memberikan sedikit keterangan apa itu profesionalisme dan kode etik.

PROFESIONALISME
Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional, dan profesional berarti melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok yang d isebut profesi, artinya pekerjaan tersebut bukan pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka. Jika profesi diartikan sebagai pekerjaan dan isme  sebagai pandangan hidup, maka profesional dapat diartikan sebagai pandangan untuk selalu berfikir, berpendirian, bersikap dan bekerja sungguh-sungguh, kerja keras, bekerja sepenuh waktu, disiplin, jujur, loyalitas tinggi dan penuh dedikasi demi keberhasilan pekerjaannya. Jadi pada dasarnya profesionalisme berkenaan dengan sikap peduli baik terhadap klien atau pun terhadap profesinya, Seperti yang diungkapkan oleh David H. Maister bahwa profesionalisme adalah terutama masalah sikap, bukan seperangkat kompetensi. Seorang professional sejati adalah  seorang teknisi yang peduli.

KODE ETIK PROFESIONAL
Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
  • Kode etik profesi merupakan sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi,  sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalanggan social).
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaanyang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi dilain instansi atau perusahaan.
Berita Profesionalisme

SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengapresiasi langkah Polda Jateng yang memberikan penanganan komprehensif terhadap anggota polisi yang kecanduan narkoba. Sejumlah satuan dan bidang di kepolisian dilibatkan tak hanya untuk memberi efek jera tetapi juga mengembalikan fisik dan mentalnya.

“Program ini pertama kali dilakukan di Jawa Tengah. Di polda-polda lain ada tapi tidak komprehensif di sini (Polda Jateng), biasanya dilaksanakan oleh Biddokes saja. Padahal permasalahan narkoba itu kompleks, bukan hanya pada kecanduan, tapi juga disiplin, bagaimana masalah keluarga, dan lain-lain,” kata Plt Direktur Rehabilitasi Medik BNN Brigjen Pol dr Budiono, di Semarang, Jumat (12/10/2018).



Menurut dia, penanganan kasus narkoba semestinya juga dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan banyak pihak. BNN saat melaksanakan rehabilitasi juga seara komprehensif dan holistik sehingga melibatkan semua stakeholder.  Untuk anggota Polri yang teribat kasus narkoba hendaknya bukan hanya menjadi tanggung jawab Bidokkes atau Satuan Reserse Narkoba, melainkan harus dilakukan secara terpadu.

“Nah di sini saya sangat apresiasi dengan Bapak Kapolda Jateng, karena lintas fungsi sudah terlibat. Ini menjadi role model bagi kami. Bukan karena di sini paling banyak (anggota teribat narkoba) tapi model layanan rehabilitasi yang komprehensif baru di sini yang kami lihat. Ini menjadi pilot project nanti kita akan tularkan ke polda-polda yang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, menyampaikan, penanganan anggota Polri yang terjerat kasus narkoba dimulai dari laporan masing-masing polres jajaran. Oknum personel langsung dicokok oleh petugas Propam Polda Jateng untuk menjalani persidangan internal. Setelah diputuskan bersalah dan menjalani hukuman, oknum tersebut wajib mengikuti rehabilitasi di rumah sakit.

“Rehabilitasi masuk rumah sakit di sini (RS Bhayangkara) selama dua minggu. Kegiatannya tentunya penyembuhan dari sisi medis. Kemudian juga mental (diajak) ke masjid, Salat Tahajud dan sebagainya,” kata Condro, di sela peresmian instalasi rehabilitasi medik di RS Bhayangkara Semarang.

Selesai menjalani rehabilitasi medik selama dua pekan, pecandu narkoba itu dibawa ke Markas Komando Satuan Brimob Polda Jateng untuk mengikuti latihan fisik. “Kemudian dibawa ke Brimob. Kita latih fisik (mereka) supaya sehat lagi fisiknya. Itu (latihan fisik) satu minggu,” jelasnya.

Setelah mengikuti latihan fisik, oknum polisi tersebut akan dijemput oleh pimpinan masing-masing untuk memberikan efek jera. Tak berhenti di situ, bagian SDM Polda Jateng akan terus melakukan pemantauan agar oknum bersangkutan tak kembali jatuh ke lembah hitam narkoba.

Berita kode etik

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi PKB Muhammad Lukman Edy mendesak Mahkamah Kehormatan DPR segera menggelar rapat internal membahas dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto karena diduga terlibat korupsi proyek e-KTP.

Desakan itu dikemukakan menanggapi tertundanya rapat konsultasi antara MKD dengan seluruh ketua fraksi di DPR untuk membahas nasib Setnov.

"Untuk apa rapat konsolidasi. Sudah rapat internal saja MKD," ujar Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/11).


Lukman mengatakan, rapat konsultasi bukan kewenangan MKD, melainkan kewenangan pimpinan DPR. Rapat konsultasi dianggap tidak perlu karena perwakilan fraksi sudah berada di dalam MKD.

"Orang yang diutus di MKD sudah merupakan perwakilan fraksi. Untuk apa lagi pakai rapat-rapat konsultasi," ujarnya.

Lihat juga:

Lukman menilai MKD terkesan tidak responsif dalam menangani dugaan pelanggatan etik Setnov. Padahal, publik sampai saat ini memperdebatkan status Setnov sebagai Ketua DPR.

"Saya kira harus jadi prioritas rapat ya. Terserah keputusan apa MKD. Kalau tidak, MKD tidak responsif," ujar Lukman.

Lukman menambahkan, PKB menyerahkan sepenuhnya mekanisme pergantian Setnov kepada fraksi Golkar. Akan tetapi, ia berharap, Golkar juga menghormati mekanisme yang ada di DPR.

Lihat juga:

MKD sudah mulai melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setnov meski tidak ada laporan masyarakat. Hal itu dilakukan karena pelanggaran etik yang dilakukan Setnov menyangkut institusi DPR.

Setnov terindikasi melanggar etik karena sudah ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Setnov diduga melanggar sumpah dan jabatan Ketua DPR dalam menjalankan tugasnya sebagaimana tertuang dalam pasal 87 UU MD3 dan pasal 37 Tatib DPR.

komentar : 
menurut saya untuk berita profesionalisme harus benar-benar di analisis secara tajam dari berbagai sisi dan seorang wartawan harus benar benar detail dalam memaparkan sebuah berita. Namun, tidak harus dijelaskan secara panjang lebar karena itu akan membuat pembaca menjadi bosan. disitulah tugas seorang profesionalisme dimana dia harus menjelaskan secara singkat,padat, dan jelas.

untuk berita profesionalisme diatas menurut saya dari segi analisis dan risetnya sudah cukup akurat.
Namun masih ada beberapa aspek yang masih kurang di gali dan juga dalam pemaparan beritanya terlalu panjang. 

untuk berita kode etik menurut saya sudah sangat akurat dan juga dalam pemaparan sudah padat,singkat,dan jelas. saat membaca berita kode etik di atas sangat terlihat jelas bahwa dalam pengambilan data saat riset di ambil dengan detail dan dianalisi sangat tajam.

Daftar Pustaka : 
  •  https://tirzarest.wordpress.com/2014/03/17/profesionalisme-dan-kode-etik-profesional/
  • https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171123143332-32-257612/mkd-didorong-segera-rapat-internal-sikapi-etik-setya-novanto
  • https://daerah.sindonews.com/read/1345755/22/penanganan-polisi-pecandu-narkoba-di-jateng-bakal-diadopsi-daerah-lain-1539344443


Share:

Jumat, 12 Oktober 2018

Agony ber-Tuhan atau Agony ber-Agama ?!

Oleh : Syarif Amien

Manusia berfikir dan Tuhanpun tertawa
( Milen Kundera )

Pada mulanya adalah Sabda dan Sabda ada bersama Tuhan, dan Sabda adalah Tuhan.
Tapi kini kita menyaksikan, kekeliruan dunia dan kita harus memahami tanda-tandanya (signals), meskipun semuanya tampak kabur, seakan-akan melebur bersama kehendak buruk kejahatan
( Umberto Eco )

Dinamisasi pemikiran kini menjadi keniscayaan dalam menjalani kehidupan, terlebih dalam melaksanakan kehidupan beragama. Berhadapan dengan Agama berarti juga seakan berhadapan dengan keterbatasan, pembatasan, dan batasan itu sendiri. Ketika sebuah kajian keilmuan (agama) menjadi suatu hal yang a taken for granted maka kejumudan sedang menanti di depan mata. Permenungan dalam berfikir bukanlah sekedar mengisi waktu luang untuk menghasilkan sebuah alibi spekulatif, ia meminta resiko, taruhan, dan permasalahan. Dan hidup adalah masalah itu sendiri. Pengolahan akal yang mendominasi pada masa Islam klasik telah menghasilkan pluralitas intelektual yang dinamis dan progressif. Namun entah sunnatullah ataukah kelalaian penguasa menjadikan akal kembali ke ranah periferi dan inferiority. Representasi yang begitu kokoh dalam Agony berfikir terbingkai dalam sosok Nietzsche yang permenungannya menjadi Agony yang tak berujung hingga mengawali dengan pertanyaan dan di akhiri dengan pertanyaan kembali. Permenungan manusia seolah tereduksi hanya sebatas material belaka yang penuh dimensi artifisialitas. Kesadaran akan dinamitas perkembangan pemikiran (keagamaan) meniscayakan adanya progresivitas dalam hidup dan kehidupan beragama, meski tidak dapat dinegasikan perbedaan antara agama dan (pemikiran) keagamaan. Namun, sejauh menjauhkan dari kungkungan dogmatis, peran akal tak dapat di abaikan eksistensinya.

Gelincang bangkitnya potensialitas akal kini menjadi momok yang begitu menakutkan bagi klan yang menganggap agama telah berakhir dan sudah mapan. Polisi-polisi agama kian hadir dalam menbendung arus tumbuh kembangnya kekuatan akal yang sejatinya merupakan anugerah terindah Tuhan dalam membentuk dunia hidup yang berTuhan. Akal dalam konteks ini berperan sebagai medium imanen dalam menghadirkan kesadaran nilai dan makna keagamaan transcendental. Dan Tuhan sebagai ghayah al a’dzom dalam perjalanan panjang nan berkelok-kelok ini. Tuhan tidak bisa terlukiskan hanya dengan simbol-simbol belaka yang berdampak pada pendangkalan terhadap Tuhan itu sendiri.

Tuhan, dalam era sekarang tidak jarang tereduksi menjadi tuhan-tuhan kecil artificial yang terlukiskan dalam beberapa symbol yang berupaya untuk menghadirkan (presentation). Hal ini jelas terlihat dalam beberapa eksponen seperti sajadah, tasbih, baju koko, peci, -bahkan- bendera dengan iringan dentuman takbir yang menggema. Kekuatan dari simbolitas tersebut tidak dapat dibuktikan substansinya meskipun menimbulkan efek kesadaran pada individu hingga menimbulkan daya pikat, pesona, bahkan daya sihir yang hadir namun pada dasarnya kesadaran individu pada daya tersebut bersifat palsu (false consciousnees). Sekali lagi karena Tuhan berada pada batas di luar tak teragukan lagi.

AGAMA, TUHAN DAN FETISISME
Agama serta aktivitas manusia didalamnya tidak dapat dipisahkan dengan dunia objek sebagai medium, melalui objek itulah, kontruksi ihwal ketuhanan, kesucian dan spiritualitas menjadi kokoh. Imajinasi keagamaan di manifestasikan melalui citra yang ditampilkan dan makna yang dihasilkan oleh objek-objek tersebut. Objek buatan manusia dalam konteks tertentu berfungsi sebagai kendaraan (vehicle) imanen dalam menghadirkan kesadaran nilai atau makna keagamaan transendental. Objek pada konteks itu  hanya berfungsi sebagai cara mediasi spiritual. Objek-objek itu tidak hanya melegitimasi komunikasi dan interaksi dengan yang transenden,  tetapi mengukuhkan kehadiran yang transenden secara simbolis. Dalam konteks yang lain, objek-objek tersebut tidak hanya berperan sebagai mediasi, melainkan beralih fungsi menjadi menghadirkan (to presentation). Dan peralihan tersebut menjadikannya sebagai objek fetis (fetish object).

Fetis, berasal dari bahasa portugis, feitico dan dari bahasa latin, factitius, yang bermakna artifisial atau buatan. Pengertian awalnya adalah meniru melalui tanda. Terminologi tersebut juga merujuk kepada makna daya pikat, pesona dan kekuatan. Louise J Kaplan mendefinisikan fetisisme sebagai “ keyakinan dan penggunaan fetis-fetis magic, objek natural atau objek buatan yang diyakini memiliki kekuatan melindungi pemiliknya. Hal itu disebabkan muatan spirit yang dikandung dalam objek tersebut”. Sigmund Freud mereduksi makna Fetisisme menjadi semacam sebuah kecenderungan seksual. Segala bentuk objek natural atau buatan yang digunakan  untuk menghasilkan kepuasan seksual disebut objek fetis. Kekuatan, daya pesona dan daya pikat direduksi oleh Freus sehingga semuanya bermuara pada kepuasan seksual.

Fetisisme dapat dipandang sebagai cara menggunakan tanda untuk menghasilkan efek-efek tertentu. Dengan demikian, fetisisme dapayt dipandang sebagai sebuah fenomena semiotik atau fenomena pertandaan, yaitu penggunaan tanda-tanda tertentu pada objek-objek kultural yang seakan-akan merepresentasikan atau bahkan menghadirkan sebuah kekuatan tertentu, meskipun tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, karena kekuatan yang dihassilkan fetisisme kontras dengan ilmu pengetahuan maka kesadaran yang disodorkannya bersifat palsu (false consciousness).
Fetisisme berkembang hampir disemua agama. Studi Annemarie Schimel tentang makna kesucian dalam agama-agama melukiskan secara komprehensif akan fenomena fetisisme dlam kehidupan beragama. Fetisisme dalam agama berkaitan dengan objek natural atau buatan –tasbih, misalnya- karena dianggap memiliki kekuatan, daya pesona dan daya pikat., bahkan terjadi dalam teks-teks suci.

TAUHID, MENEGASKAN TUHAN SEBAGAI EKSISTENSI MUTLAK
Bertuhan sekaligus bergama serta menjalankan ritualnya tidak mengasikan eksistensi manusia sebagai wujud real, melainkan sebagai peleburan sifat naasut lalu penyatuan dengan sifat laaahut –meminjam istilah Ibnu Khaldun- . ibadah adalah bukti konkrit kemanusian secara manusiawi. Sebuah kisah Nabi Musa As yang menginginkan pertemuan dengan Tuhan, lalu Tuhan berfirman “lepaskan dua sandalmu”, firman Tuhan tersebut menjadi “Dalalah” untuk tidak terjebak pada fetisisme.
Kalimat Tauhid adalah statement ikrar setia untuk tidak menghambakan diri kepada selain Tuhan yang maha Haq. Karena sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Al Qusyaeri dalam kitabnya “wakullu maa tashowwaro fii khoyaalika fa Allahu bikhilafi dzalik”, segala hal yang engkau imajinasikan serta engkau citrakan maka sejatinya Tuhan tidak seperti itu. Tabik !




Subang, kliwon Jumat, 11-oct-2019, menjelang hari santri


                                                  Syarif Amien.

Share:

Rabu, 25 April 2018

Gerimis Tangis dari London

Oleh : Syarif Amien
Selepas sholat isya, aku mendawamkan diri untuk menenggelamkan pikiran, memutholaah beberapa kitab, sambil mendengarkan lantunan irama music Sujiwo tejo dari negeri jancukers. Menjelang pukul 21:00, handphone berbunyi menandakan ada beberapa WA yang masuk, ku pikir hanya obrolan suatu grup mengisi waktu kosong yang biasanya ku hiraukan. Namun kini berbeda, ketika ku buka, ada simpangsiur kabar informasi tentang berita duka. Aku kroscek ke beberapa teman-temanku, semuanya masih ragu. Seakan tak percaya. Kembali aku mencari info via FB, biasanya memberikan info up date, namun tetap sama, seakan masih tak percaya. Beberapa Kyai Muda mengup date status tentang kepergiannya. Derai air mata tak kuasa ku bendung. Guru kami, Panutan Kami, Suri tauladan Kami dan is everything, KH Nahduddin Royandi Abbas bin KH Abbas Bin KH Abdul Jamil bin KH Muta’ad, kami biasa memanggilnya Mbah Dien, Beliau menghadap Allah.
Informasi “kepulangan” Beliau semakin deras menghujani handphoneku melalui WA, FB dan media sosial lainnya. Hati semakin masyghul tak karuan, mood makin down secara drastic, lesu badan dan jiwa ini menggenapi sedihku. Seorang kawan yang kebetulan sedang berada di sampingku merasa heran melihatku menangis, lantaran biasanya melihatku bercanda gurau penuh tawa ceria menghibur. Mbah Dien wafat di sebuah rumah sakit di London, Inggris. Menurut kabar, sudah hampir dua minggu Mbah Dien mendapatkan perawatan intensif dan mengalami masa kritis. Terhitung sejak awal Bulan, ketika Pondok Buntet Pesantren mengadakan hajatan besar, Haul Sesepuh dan warga Buntet, aku mendapatkan info bahwa Mbah Din tidak bisa Rawuh karena sedang sakit. Saat haul pun, aku sudah sedihtidak bisa melihat Mbah Dien duduk di kursi VIP menemui dan menemani beberapa tamu agung di acara Haul yang gegap gempita.
Sejak tahun 1958, Mbah Dien sudah meniti karier di London, Inggris. Beliau pernah menimba ilmu di Pesantren Lirboyo, saat itu, pengasuhnya masih dipegang oleh Mbah Yai Sepuh, KH Abdul Karim atau akrab disapa Mbah Manab. Setelah itu, Mbah Dien melanglangbuana mengaji kepada Musniddunia, Syekh Yasin Bin Isa al Fadani, ulama asal Sumatera yang menjadi ulama besar di tanah haram. Aku pernah diberi tahu, bahwa Mbah Dien adalah Guru Besar di Oxford University, London, selain itu, Beliau adalah Dewan penasehat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mbah Dien menguasai 17 bahasa dunia. Ringkasnya, Mbah Dien adalah asset dunia, Beliau tidak hanya kebanggan Buntet Pesantren, tempat kelahirannya. Kisah ini aku dapatkan dari Guruku yang merupakan keponakan Mbah Dien. Juga kisah yang menarik saat Gus Dur menjabat sebagai Presiden, saat itu, Gus Dur menelpon Mbah Dien dan mengabarkannya dengan bangga bahwa dirinya telah menjadi Presiden. “kyai, aku jadi Presiden!, pulanglah” tutur Gus Dur, “buat apa aku pulang?!, udah enak disini kok Gus” jawab Mbah Dien enteng, “kalau saya pulang, aku yang harusnya jadi Presiden, kamu wakilnya Gus” Mbah mencandai Gus Dur, keduanya terkekeh akrab. “tapi Gus, hati-hati ya, masa jabatanmu gak akan lama kok Gus” kurang lebih begitulah prediksi Mbah Dien, dan ternyata terjadilah apa yang di lisankan oleh MBah Dien kepada Gus Dur.
Keakraban Gus Dur dan Mbah Dien tidak mengherankan lantaran kakak kandung Mbah Dien, yakni KH Abdullah Abbas ( Ki Dullah ) adalah Guru Spiritual Gus Dur. Jika dirunut ke atas lagi, keakraban Gus Dur dengan Mbah Dien dan Ki Dullah telah dimulai oleh leluhurnya, saat Mbah Yai Abbas (Ayah Mbah Dien) nyantri di Tebu ireng, Jombang asuhan Hadrotusyekh KH Hasyim Asy’ari (kakek Gus Dur). Meskipun Mbah Yai Abbas tercatat sebagai santri pertamanya Hadrotusyekh KH Hasyim Asy’ari, tetapi dalam perjalanan sejarahnya, hubungan keduanya lebih sebagai “partner” yang saling menghormati. Terlebih ketika terjadinya perang besar 10 November yang teramat fenomenal nan masyhur. Kini tokoh-tokoh tersebut telah menghadap Allah dengan tenang dan meninggalkan kenangan, bagi kita, santrinya.
Gerimis di Subang tidak begitu besar, namun dinginnya malam teramat menusuk, kopi dan rokok kini tak lagi dapat ku rasakan, hampa. Beberapa teman-teman santri menghubungiku, mengeluhkan betapa kaget dan duka yang teramat dalam mendengar kabar sedih ini. Mbah Dien adalah pusaka kami. Seluruh alumni, santri, warga Buntet dan warga NU sangat kehilangan Beliau. Mbah Dien sangat sederhana untuk kaliber Beliau sebagai seorang ulama Besar, pemangku asuh Pondok besar, Buntet Pesantren. Kerapkali aku memandangi Beliau saat sholat jumat –karena kami sebagai santri hanya bisa melihat Beliau ketika sholat jumat- hanya mengenakan kemeja lengan pendek dan peci hitam tanpa sorban, duduk tenang berderet dengan beberapa Kyai Buntet lain yang mengenakan jubah putih, peci putih dan sorban hijau yang notabene atribut Kyai. Mbah Dien berwajah teduh, putih bersih, sorot matanya penuh kasih terhadap santri dan warga Buntet.
Pernah suatu ketika, setelah sholat jumat, sudah menjadi kebiasaan bagi santri untuk bersalaman dengan para Kyai yang duduk dibarisan belakang masjid, kami rela berbaris mengantri hanya untuk mencium tangan harum para Kyai, termasuk Mbah Dien yang kebetulan saat itu “rawuh” di Buntet. Mbah Dien dengan penuh rasa tawadhu’, dengan sabar Beliau meladeninya, dan sedikit enggan ketika para santri untuk mencium tangannya yang lembut, kerapkali Mbah Dien menariknya. Saat kami sedang berbaris mengantri, satu persatu dari kami menyalami dan mencium tangan Beliau, saat giliranku menyalami Mbah Dien, Mbah Dien menatapku dan bertanya “kamu darimana, Cung?” Tanya Beliau padaku, aku menjawab dengan penuh hormat “dari Subang, Kyai”, Beliau mengangguk gumam, aku meraih tangan Beliau dan menciumnya, dan hanya aku yang Mbah Dien Tanya, sungguh, dengan perasaan yang campur aduk, betapa senangnya, saya yang hanya santri biasa mendapatkan “pertanyaa” yang mungkin hanya sekedar pertanyaan biasa, namun bagiku bisa “bercakap” dengan Mbah Dien itulah yang membuatku mabuk kepayang, senang tak karuan rasanya. Saat menuliskan ini, kerapkali layar laptop membuyar, tertutup oleh airmata yang menggenang. Mbah Dien, kami sungguh kehilangan…
Seringkali, ketika Mbah Dien akan kembali ke London, Mbah Dien menyempatkan waktu untuk menemui Ibu Nyai Ro’fah, Ibunda Guruku, KH Salman FZ. IBu Nyai Ro’fah adalah keponakan Mbah Dien. Saat kunjungan tersebut, kami para santri hanya bisa mengintip dengan penuh takdzim sosok yang kami kagumi, Mbah Dien.
Sekarang, siang ini, pikiranku masih tak konsen bekerja. Sedih mendalam, kehilangan sang panutan, kebanggaan Buntet, maestro Dunia. Syaikhuna Mbah yai Nahduddin Royandi Abbas bin Mbah Yai Abbas bin Mbah Yai Abdul Jamil Bin Mbah Yai Muta’ad.
Untuk guru-guruku di Buntet, al fatihah……


Subang-Buntet
25 april 2018


Khodam Kyai
Syarif Amien


Share:

Minggu, 12 November 2017

ISLAM INDONESIA DALAM BIDIKAN “SALAFY”


Oleh : Syarif Amien[1]
Pendar-pendar cahaya dalam ruang dengan nuansa akrab diskusi ilmiah menaungi ruangan ini, sementara pedang dan mesiu masih bertebaran di sebrang sana dengan jumlah korban yang kian memilukan. Disini, di negeri ini kita masih bisa bersenda gurau dan asyik-ma’syuk berdiskusi ilmiah penuh gairah, disana, “dinegeri antah berantah” pedang, tembakan dan bom mesiu masih terus menebar tanpa ada jera hingga darah mengalir lelah. Gerakan radikalisme, ekstrimisme, teorisme dan segala isme kekejaman lainnya belum jera dan kerapkali mengusik keberagaman dan keberagamaan kita.
Peradaban Islam (Akan Kembali) Bangkit di Indonesia
Indonesia dengan kekayaan yang lebih dari cukup untuk memberi kebutuhan masyarakatnya yang merupakan Negara dengan jumlah warga yang banyak, tetapi, kekayaan tersebut tidak akan cukup bagi oknum yang korup. Dalam pada itu, refleksi religiusitas secara akademis di Indonesia tumbuh dengan subur, secara geografis, diantara Negara ASEAN, kaum intelektual Indonesia mewarnai gelantika pemikiran di Negara lain. Pluralitas pemikiran keagamaan dan refleksi-ekspresif keberagamaan umat islam di Indonesia tidak bisa dinafikan. NU, Muhammadiyah, Persis, al Irsyad dan ormas sosial-agama lainnya -begitu akrab secara general- di berbagai pelosok tanah air, bahkan, kerukunan antar umat beragama tidak jarang ditemukan diberbagai daerah. Pemuka agama (baca:Ulama) sangat menyadari pluralitas ini.
Islam sebagai Agama yang selalu relevan dengan setiap waktu dan segenap sudut tempat. Islam adalah agama dengan penuh kasih sayang. Islam merupaka agama samawi yang senantiasa mengedepankan nilai-nilai luhur kemanusiaan (Syariat Basyariyyah). Islam datang ke pulau Nusantara dengan begitu ramah-tamah. Tidak berbenturan dengan budaya kearifan lokal. Gus Dur pernah bertanya sebagai sindiran kepada bangsa Indonesia terkait hal ini. “kita itu sebetulnya orang indonesia yang kebetulan beragama Islam atau orang Islam yang kebetulan tinggal di Indonesia?”. Dalam gramatika bahasa arab, pertanyaan tersebut merupakan “istifham taqriry[2]. Islam Indonesia bukanlah copy-paste Islam Arab atau Mesir. Bukan Islam Turki atau Afrika.
Geliat pemikiran akademis yang begitu dinamis ditambah kerukunan umat pluralitas internal dan pluralitas eksternal umat islam begitu kentara di Indonesia menjadikan Indonesia begitu menarik sekaligus unik, hal lain yang menjadikan Indonesia begitu mengasyikan adalah kondisi psiko-sosial masyarakat yang “open” kepada “the other”. Hal ini berbeda dengan kondisi timur tengah yang Beragama islam namun penuh konflik.
Alur narasi tersebut (setelah berdiskusi dengan banyak pihak) menjadikan saya berkeyakinan Indonesia akan menjadi poros kiblat umat Islam dunia. Hal ini tidak mustahil mengingat tema muktamar NU kemaren menjadi isu global dunia, ‘islam nusantara’. Tetapi, hal ini tidak berjalan mulus secara abracadabra, salah satu tantangannya adalah radikalisme, Ekstrimisme, terorisme dan segala bentuk kekerasan lainnya atau merka yang menyebut gerakannya sebagai gerakan dakwah salafi.
Melacak Akar Genealogi Gerakan Salafy : Telaah Historis
Bermula dari perang salib, perang yang berkecamuk pada abad tengah tersebut berlangsung bertahun-tahun dengan strategi, jumlah pasukan, budgeting yang tidak sembarangan. Perang yang menyebabkan dunia barat menanggung beban yang teramat berat, terutama bagi bangsa Aria yang mempunyai strata gengsi tinggi. Hal ini menimbulkan dendam kesumat yang teramat sangat bagi ‘barat’. Maka kemudian. Untuk merealisasikan dendam tersebut, ‘barat’ membentuk tim untuk mencari tau sumber kekuatan umat islam[3]. Tim ini yang dikemudian hari dikenal Orientalis[4].
Tim pencari fakta tersebut kemudian mempelajari islam dengan begitu giat dan gairah yang kuat. Sehingga kemudian melaporkan hasilnya dalam bentuk narasi, sebagai berikut
a.       Kekuatan umat islam bersumber dari kekuatan spiritual dan keyakinan bahwa mati syahid adalah pintu gerbang menuju ridho Allah
b.      Kekuatan dzikir untuk memohon kekuatan dan perlindungan kepada Allah swt
c.       Sebelum berangkat berperang, umat islam berziarah kepada Rasulullah, Syuhada atau para Wali
d.      Untuk memompa dan memelihara kekuatan umat islam, maka Salahuddin membaca manaqib rasulullah dan para sahabat[5]
Point penting tersebut mendapat tanggapan serius dari ‘barat’ sehingga pada peperangan episode selanjutnya, pasukan barat membawa salib keramat untuk memompa semangat pasukan. Namun, realita tidak sesuai ekspektasi, pasukan barat tetap terpukul mundur, kalah. Bahkan salib yang dikeramatkan tersebut dibakar[6]. Orientalis kemudian merekomendasikan hal lain untuk membalas dendam kesumatnya, yaitu dengan cara menjauhkan umat islam dari dasar-dasar keyakinan beragamanya. Hal ini kemudian diamini oleh Raja Friedrick dengan melakukan langkah-langkah 1) minta bantuan umat yahudi[7] dan 2) mencari orang islam yang dibayar dengan apapun.
Untuk menjalankan langkah pertama tidaklah susah karena pada saat itu, yahudi sedang mencari dukungan para pemimpin eropa untuk mewujudkan cita-citanya kembali ke palestina, yang tidak di izinkan oleh Sultan Abdul Hamid II dari kekhalifahan Turki Utsmani. Hingga suatu saat, untuk menjalankan langkah yang kedua, seorang kapten angkatan perang the british army sekaligus Arkeolog dari Inggris bernama Thomas Adward Larence, sebagai Arkeolog, Lawrence bisa berkelana kemanapun, tujuan yang hendak dilangkahkan adalah Kota Suci Arab, titik sentrum, sumber keramat Umat Islam. Sebelum menginjakkan kaki di kota suci tersebut, Lawrence singgah di Kuwait dan menjalin kemitraan dengan keluarga besar Assabah melanjutkan tugas Hempher yang dipersiapkan inggris untuk menjadi kakinya di Timur Tengah.
Sementara itu, wilayah Hijaz yang dalam penguasaan Gubernur Mesir Ali Basya, mendapat tugas dari Sultan Abdul Hamid II untuk meredam pemberontakan kelompok badui yang dipimpin Ibnu Su’ud hingga Ibnu Su’ud terdesak dan menjalani kehidupan dengan miskin papa dan terhina. Ibnu Su’ud meminta bantuan keluarga assabah dan kemudian dikenalkan dengan Lawrence. Darisinilah koalisi gerakan puritanisme berawal.
Ibnu Su’ud berambisi untuk menguasai Hijaz, Lawrence memiliki misi mencari orang islam yang siap dibayar untuk “menggerogoti” islam dari dalam. Kerjasama kemitraan terjalin. Ibnu Su’ud menyodorkan kitab karya mertuanya, Muhammad Ibn Abdul Wahab, sebagai media propaganda. Lawrence meminta persetujuan atasannya, jendral Allenby yang berkedudukan di Mesir, ia pun menyutujuinya. Lalu, terjadilah apa yang terjadi. Wilayah hijaz berubah menjadi Arab Su’udy yang kemudian menjadi Arab Saudi dengan madzhab resmi Wahabi[8].
Semenjak itu, berbagai halaqoh ilmiah ala sunni mendapat perlakuan destruktif, sejarah mencatat, untuk memuluskan langkahnya menjadikan Wahabi sebagai madzhab resmi Negara, kurang lebih 300 ulama mengalami inskuisisi secara massif. Hal ini mengingatkan kita akan kekejaman tentara mongol ketika melululantahkan dinasti Abbasiyah, juga ketika Spanyol mengalami degradasi sinar keislaman hingga kemudian hengkang dari Bumi Andalus tersebut.
Counter-Akademic Terhadap Gerakan Wahabi
Muhammad ibn Abdul Wahab, yang merupakan the founding father madzhab wahabi pernah berguru pada Syekh Muhammad Hayat Sindi, Syekh Sulaiman Kurdi dan ulama besar lainnya. Namun, pemikirannya yang liar tak terkendali membuatnya tidak mengakui madzhab melainkan mendirikan madzhab sendiri. Terlebih lagi, Syekh Sulaiman ibn Abdul Wahab yng merupakan saudara kandungnya menulis kitab yang berjudul Ashshowaiqul Ilahiyah fi Radd ala al Wahaby, sebagai counter terhadap apa yang diajarkan saudaranya yang ‘keblinger’. Dalam pada itu, ulama Nusantara, Syekh Faqih dari Maskumambang, gresik menulis kitab yang bernas untuk mencounter gerakan Wahabi, dengan judul “Annushush al Islamiyah fi Radd ala al Wahabiyyah”. Yang paling kontemporer, Sayyid al Muhaddis, Syekh Muhammad Alwy al Maliki, menulis kitab yang cukup menyita perhatian kalangan pesantren, berjudul “Mafahim Yajibu An Tushohhah”. Disamping itu, terdapat juga Kitab Syawahidul Haq karya Al-Allamah Al-Adib Al-Wali Abul Mahasin Yusuf Bin Ismail Bin Yusuf An-Nabhani (1265-1350 H). ulama yang sangat alim Lahir di palestina belajar pada ulama palestina lalu melanjutkan studi di Al Azhar dan menjadi Qodli di Beirut Lebanon, ada juga Kitab Khulasotul Kalam dan kitab Durorussaniyah karya Mufti Syafi’iyah di Mekkah al Mukarromah Syeh Ahmad Zaini Dahlan dilahirkan di Mekkah dan wafat di Madinah Al Munawwaroh.
Syekh Dr Sa’id Ramadhan al Buthy menulis satu kitab khusus yang mengcounter Wahabi, secara spesifik ditujukan kepada Syekh Al Albani (seorang ulama hadis, menurut Wahabi), berjudul ALla madzhabiyyah hiwa Akhtaru bid’ah, dengan makna “tidak bermadzhab adalah perkara paling bid’ah”, kitab tersebut sudah di terjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan judul “menamoar propaganda kembali pada Al Quran dan Hadits. Kitab ini pula yang menjadi salah satu alasan Wahabi untuk membinasakan Dr Said Al Buthy dengan cara bom bunuh diri ketika Dr Said memberikan pengajian tafsir rutin di masjid tahun 2013. Dr Sa’id pun lantas wafat, syahid di Mihrab indah.
Secara nalar akademis-intelektual, telah banyak kitab yang mengupas dan menelanjangi ajaran dan ideology gerakan Wahabi, namun, fenomena Wahabi bukan hanya wilayah teoritis-ilmiah, melainkan juga wilayah ekomoni-politik dan sosial. Gerakan Wahabi telah menanamkan benih-benih di Indonesia dengan beragam metode, seperti melalui radio, internet, media massa, penerbit buku hingga melalui instantsi pendidikan. Segala lini gerak kehidupan modern dirambah dan dijamah oleh gerakan wahabi. Hal ini tidak mengherankan lantaran gerakan wahabi di danai secara massif oleh Arab Saudi. Begitu mengejutkan ketika kitab karya ulama sunni pun tak luput dari upaya penyemaian Wahabi[9].
Pesantren : Kawah Candradimuka Islam Ramah
Pondok pesantren, sebagaimana statement Cak Nur, merupakan lembaga pendidikan yang Indigenous, dalam arti, lembaga pendidikan produk asli Nusantara. Lebih jauh, Cak Nur berpendapat, andaikan Indonesia tidak mengalami masa penjajahan, niscaya tidak aka nada Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas lainnya, melainkan yang ada adalah Universitas Jombang, Universitas Buntet Pesantren, Universitas Lirboyo dan pengembangan dari lembaga pendidikan Pesantren. Manarul Hidayat[10], berpendapat bahwa pesantren adalah solusi alternative pendidikan Indonesia dengan catatan melalui management yang kontekstual.
Konsep ta’dzim kepada Guru, konsep Barokah dan konsep kesederhanaan yang didasari oleh lelaku tirakat a la tasawuf menjadikan santri sebagai generasi haamilul ilmi yang arif dan bijaksana. Sikap laku lampah santri, unggah ungguh yang lugu dan polos menjadikan santri rendah hati, namun berani menyuarakan kebenaran. Akhlakul karimah inilah yang menjadikan landasan intelektual santri bagaikan cahaya lentera yang menerangi ditengah gelap gulita.
Pemahaman santri terhadap ilmu agama yang komprehensif dan kontekstual menjadikan sikap ilmiah santri mampu up to date dalam berbagai kondisi. Mulai dari cabang ilmu nahwu hingga ilmu tasawuf. Pemahaman yang komprehensif dan kontekstual menjadi urgen saat ini ditengah kondisi religiusitas wilayah kota yang kerap menyuguhkan parody agama sebagai ceremony an sich. Dalam beberapa hal, konsep fiqh harus senantiasa dinamis dan up to date dan kekinian. Hal ini seirama dengan kaidah fiqh “perubahan hukum dan perbedaannya mengikuti perubahan situasi, kondisi, niat dan tradisi”[11]. Beberapa konsep muamalah, seharusnya menjadi ide-inspirasi untuk mengembangkan dunia ekonomi islam, bukan untuk klaim ilmiah ketika dunia barat menemukan konsep yang memukau, kita dengan gagap dan keburu-buru menyatakan bahwa sebetulnya hal tersebut telah ada dalam syariat islam. Tidak hanya ajang debat kusir dalam forum bergengsi. Melainkan fiqh harus menjadi solusi dari problematika di masyarakat, hal ini yang senantiasa di gelorakan oleh KH Sahal Mahfudz, dengan “Fiqh Sosial”nya[12].
Takbiratul Ihram, menggunakan lafadz Allahu Akbar, biasa diterjemahkan Allah maha besar. dalam terminology ilmu gramatika bahasa Arab, lafadz “akbaru” merupakan bentuk dari shighat mubalaghoh, yaitu wazan yang menunjukkan makna sangat, maha, sesuatu yang lebih dan lain sebagainya[13]. Ini berarti bahwa ‘Allah lebih Besar’, dari apa? Dari segala sesuatu termasuk yang kita bayangkan. Ini sejalan dengan dawuh Imam al Qusyaeri yang mengatakan “wa kullu maa tashowwaro fi khoyaalika fa Allahu bikhilaafi dzalika” artinya, segala sesuatu yang engkau prasangka dan engkau duga terkait Allah, ternyata Allah tidak begitu”[14]. ini menyadarkan dan membangunkan setiap muslim yang hendak sholat bahwasanya ia sedang menghadap ‘sang hyang agung’, dzat Tuhan yang maha segalanya. Dari sini, maka muncul sifat rendah hati dan segala keindahan akhlak hati yang lainnya. Sampai disini, saya sendiri, merasa bahwa sudah saatnya bangsa Indonesia kembali ke dalam wadah arus dunia sufi, sehingga Indonesia tidak tercerabut dari akar budaya bangsa yang telah berpuluh-puluh ribu tahun lalu digagas oleh para wali sanga. Dan pesantren, tempat saya berpijak. Perlu menyadarkan diri untuk tidak terlalu sibuk dengan gaya berfikir eksoterik (fiqh-ushulfiqh) seraya mengacuhkan dunia tasawuf (aspek esoteris).
Tasawuf tidak serta merta menjadikan diri menyendiri dalam ruang sendu rindu pada Tuhan dengan mengesampingkan aspek sosio-kultural, tasawuf memberikan surplus intrinsic dalam jiwa secara psikis sehingga “meringankan beban” dari segala hal yang berkorelasi dengan selain Allah. Hal ini menjadikan tasawuf senantiasa dinamis dan sufi adalah “anak zaman[15], manusia kontekstual yang mengerti dan biijaksana terhadap masyarakat serta segenap problematika yang melingkupinya[16]. Dari sinilah, pesantren merupakan jawaban dari beberapa jawaban yang dinantikan.
So What ?!
Indonesia adalah Negara besar, Negara dengan jumlah penduduk mayoritass muslim terbesar di dunia, kuantitas ini merupakan sesuatu yang potensial, ditambah dengan beberapa decade ke depan, Indonesia mengalami bonus demografi. Beberapa “anugerah” tersebut perlu mendapat perhatian yang serius dari berbagai kalangan, lantaran tantangan yang dihadapi sangat besar.
Wahabi hanyalah salah satu dari beragam tantangan yang dihadapi, masih banyak tantangan-tantangan lain yang menunggu untuk diselesaikan. QS al Insyirah mengingatkan kita, “ketika engkau selesai, maka kerjakan yang lainnya”.
dan bukankah hidup adalah tantangan itu sendiri ?
tabik !
         Wa Allahu A’lam Bi Showwab.........


Mengenang hari pahlawan.
Islam Indonesia-NU
Subang, November, 2017




[1]  Wakil Direktur Panatagama Islamic School Subang, alumni Pondok Buntet Pesantren.
[2]  Suatu bentuk pertanyaan yang menegaskan suatu pernyataan.
[3] Tim ini dibentuk oleh Ratu Issabela dibantu oleh Raja Friedrick.
[4]  Seperti Ignaz Goldziher, Vander Vlas, Snouck Hourgounhe dan lain sebagainya.
[5]  Dalam versi ini, perayaan mauled nabi pertama kali di adakan pada masa Salahudin al Ayyubi, namun, versi yang lain, seperti dalm kitab I’anatutholibin ada versi yang menyatakan bahwa yang pertama kali merayakan mauled nabi adalah raja Abdul malik al Mudzoffar, seorang penguasa Moushul, Irak. Baca  I’anatutholibin Syarah fathul Mu’in.
[6]  Ini yang menjadikan peperangan ini terkenal dengan sebutan perang salib.
[7]  Karena telah menjadi masyhur perseteruan kaum Yahudi dan Umat islam sebagaimana QS al Baqarah 99.
[8]  Narasi cerita ini dikutip secara ringkas dari BUku “Pembaruan Islam : Tajdid, Ungkapan Cinta Atau Mutilasi Ajaran Islam” karya Wari Maulana. Wari menulis dari berbagai sumber sejarah.  Disebutkan juga, dari koalisi inilah kemudian, banyak intervensi asing di berbagai perusahaan Arab Saudi. Maka tidak heran, jika ajaran-ajaran Wahaby banyak yang secara substantive menjauhkan pemeluknya dari agama islam, dari Allah dan Rasulullah.
[9]  Salah satu buku yang cukup representative untuk menggambarkan bahwa Wahabi mulai mentahrif kitab-kitab ulama sunni adalah buku karya Syekh idahram yang diberi kata pengantar oleh KH Said aqiel Siradj, berjudul “mereka memalsukan kitab ulama salaf”. Mayoritas yang dijadikan obyek tahrif Wahabi adalah kitab-kitab yang membahas akidah. Tak jarang pula kitab tasawuf.
[10]  Alumni Pondok Buntet Pesantren, seorang ulama-muballigh Jakarta.
[11]  Imam Ibnul Qayyim, I’lamul Muwaqi’in, juz 3
[12] Tulisan kyai Sahal yang membahas metode Fiqh-sosial menjadi “sambutan” pada buku hasil muktamar NU dan juga pada buku “epistemologi fiqh-sosial kyai sahal” (kumpulan tulisan dari kalangan yang concern dan meneruskan pemikiran Kyai Sahal)
[13]  Untuk lebih rinci pembahassan shighat mubalaghoh, bisa dibaca di kitab Amtsilatutashrif atau yang lebih detail di kitab Syarah Ibnu Aqil.
[14]  Risalah al Qusyaeriyah, Imam al Qusyaeri.  Lihat juga buku teologi negative, karya Muhammad al Fayyadh. Hal ini pula yang menjadikan alasan orang Yahudi lebih memilih diam ketika menyebut Tuhan. Sehingga pandangan tentang Tuhan tidak rigid, melainkan fleksibel.
[15]  Lebih jauh, imam Al Qusyaeri mengatakan “shufi huwa ibnu waqtihi, laa launa lahu, launuhu launu inaa’ihi”, sufi adalah anak zaman, tak ada warna, warnanya adalah sama dengan warna wadahnya”. Ini menunjukkan bahwa sesungguhnya sufi adalah pribadi dinamis, tak terkungkung oleh dinding dalam dzikir, tak tersentuh oleh dinamika sosial-masyarakat., melainkan insan yang “the legend of change”.
[16]  Lebih lengkap, baca Disertasi KH Said Aqil, judul “Shilatullah fi al kaun inda tashawuf al falsafi”, Kang Said menjelaskan panjang lebar terkait zuhud secara spesifik, dengan eksplorasi yang kontekstual.
Share: