Sabtu, 18 April 2020

Swamitra Koperasi



          Swamitra koperasi di dirikan pada tahun 2005, dan memiliki keseluruhan anggota kurang lebih sebanyak 500 anggota yang terdiri dari anggota, pendiri, dan calon anggota. Koperasi ini memiliki modal tetap, tidak tetap (didapat dari pihak Bank Bukopin), dan Swamitra (dari merk brand Bank Bukopin). Dan simpanan pokok, wajib, dan sukarela yang besarnya tidak dapat diberitahu kepada pihak luar, karena merupakan kepentingan internal perusahaan.
            Salah satu cabangnya yaitu terletak di jalan raya condet. Koperasi ini mempunyai Visi dan Misi, yaitu mempermudah akses pemberian pinjaman modal kerja kepada pengusaha mikro atau yang dikenal juga dengan sektor informal, misalnya warung-warung kecil, pedagang kaki lima dan lain sebagainya. Di koperasi ini bagi calon anggota yang belum menjadi anggota juga di perbolehkan melakukan peminjaman. Karena calon anggota telah dianggap berkontribusi dalam mendukung perkembangan bagi koperasi ini.
            Jika ada anggota yang tengah membutuhkan pinjaman, koperasi ini terlebih dahulu memberikan beberapa persyaratan umum kepada anggota sebelum melakukan transaksi peminjaman dan biasanya koperasi ini memeberikan bunga sebesar 1,7 %, dan persyaratan tersebut antara lain;
-          Foto copy KTP
-          Foto Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai)
-          Foto Copy KK
-          Foto Copy Rekening Listrik
-          Foto Copy Jaminan
Untuk pilihan jaminan, dapat berupa;
-          BPKB Mobil/Motor (lengkap dengan kwitansi, faktur dan Foto Copy STNK)
-          Sertifikat Tanah/Bangunan ( lengkap dengan IMB dan PBB terakhir)
Struktur organisasi Swamistra 
Struktur organisasi adalah kerangka yang mewujudkan pola tetap dari hubungan-hubungan diantara bidang-bidang pekerjaan, maupun orang-orang yang menunjukan kedudukan dan peranan masing-masing dalam kebulatan kerjasama. Struktur organisasinya adalah sebagai berikut:
1.      Pengurus koperasi
Yang bertugas menyusus program kerja, anggaran swamitra, pengawasan bisnis, dan operasi swamitra.
2.      Manager Swamitra
Memiliki tugas mengurus seluruh usaha bisnis
3.      koordinator Operasinal
mengurus seluruh aktivitas operasional swamitra
4.      Business Credit Support (BSC)
Bertugas mengurus seluruh aktivitas supporting proses pinjaman di swamitra
5.      Staff Operasional
Bertugas melayani seluruh aktivitas pelayanan kepada nasabah  dan debitur swamistra.
6.      Staff Internal Control
Bertugas mengurus aktivitas control dan pengawasan operasional dan pembukaan usaha swamitra.
7.      Pembinan Pinjaman
Bertugas mengurus Seluruh usaha aspek pembiayaan dan pendanaan Swamitra kepada anggota, calon anggota koperasi yang bersangkutan, koperasi lain dan anggotanya.
8.      Staff kolektor swamitra
Bertugas Mengkoordinir dan bertanggungjawab terhadap semua kegitan operasional penagihan/kewajiban (pokok dan bunga) di Swamitra mulai dari pelayanan informasi jumlah tagihan atau pembayaran dan pelunasan kewajiban oleh debitur Swamitra sesuai dengan pedoman umum operasional Swamitra dan kebijakan dari pengelola Swamitra.
           
Saran
          Pihak koperasi harus bisa mengikuti perkembangan jaman yang semakin modern terutama dalam bidang peng iklan an agar masyarakat sadar bahwa eksistensi koperasi masih ada. Koperasi juga harus mulai bisa memberikan materi ke masyarakat tentang koperasi dan manfaat nya.

Daftar pustaka

Share:

0 comments:

Posting Komentar