NATO didirikan karena meningkatnya dalam pengaruh Uni Soviet dalam komunismenya di Eropa Barat, adanya persaingan dan ketegangan yang kuat antaranegara-negara adidaya.Untuk menjaga dalam keamanan dan perdamaian bagi negara-negara dengan anggotanya di bagian bidang politik, militer dan pertahanan untuk menghadapi sebuah ancaman.
Sejarah dan Pengertian NATO
Untuk mencegah terjadinya perang pasca Perang Dunia II serta adanya kekhawatiran akan adanya penyebaran ideologi komunisme yang dilakukan oleh Uni Soviet, Amerika Serikat dan negara-negara di kawasan Eropa Barat pada waktu itu yaitu, Inggris, Prancis, Belanda, Belgia, Luxemburg, Kanada, Italia, Portugal, Islandia, Denmark dan Norwegia sepakat untuk mendirikan sebuah organisasi intra-govermental dengan maksud untuk melakukan pertahanan keamanan bersama yaitu dengan membentuk NATO (North Atlantic Treaty Organitation) pada tanggal 14 April 1949 di Washington DC, Amerika Serikat.
NATO atau North Atlantic Treaty Organization, untuk bahasa Perancis l’Organisation du Traité de l’Atlantiquee Nord atau disingkat OTAN, sedangkan untuk bahasa Indonesia memiliki arti Pakta Pertahanan Atlantik Utara ini merupakan suatu organisasi internasional yang memiliki peran dalam menjaga keamanan secara bersama yang didirikan di tahun 1949 dan merupakan bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang dilaksanakan dan ditandatangani di Washington, DC pada tanggal 4 April tahun 1949.
Organisasi NATO terbentuk sebagai bagian dari perang dingin yang terjadi antara Blok Barat dan Blok Timur. NATO merupakan organisasi regional yang menitik beratkan perhatian dalam bidang pertahanan negara-negara Atlantik Utara.
NATO didirikan akibat makin meluasnya pengaruh Uni Soviet dengan komunismenya di Eropa Barat serta memuncaknya ketegangan dan persaingan negara super power yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Untuk menghambat pengaruh paham komunis tersebut, maka negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Belgia, Luxemburg, Italia, Norwegia, Denmark, Islandia, dan Portugal menandatangani naskah Perjanjian Atlantik Utara pada tanggal 4 April 1949 di Brussels, Belgia.
Tujuan NATO
Tujuan dari didirikan NATO ini ialah untuk menjaga keamanan & perdamaian bagi para negara anggotanya di dalam bidang politik, militer serta pertahanan dalam menghadapi ancaman.
Manfaat NATO
1) . menyelesaikan sengketa secara damai .
2).menghindar penggunaan kekerasan dan ancaman militer negara lain
2).menghindar penggunaan kekerasan dan ancaman militer negara lain
Referensi : - https://guruakuntansi.co.id/sejarah-nato/
0 comments:
Posting Komentar